Bukittinggi – Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) Universitas Fort De Kock (UFDK) Bukittinggi sukses merampungkan rangkaian Audit Mutu Internal (AMI) Tahun Ajaran 2024/2025. Kegiatan krusial ini berlangsung selama dua pekan, dimulai dari tanggal 30 Oktober hingga 14 November 2025. Audit ini melibatkan seluruh unit di lingkungan Universitas Fort De Kock sebagai Auditee. Evaluasi dilakukan oleh Tim Auditor yang ditetapkan oleh Rektor. Evaluasi AMI terhadap pemenuhan standar Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang diimplementasikan oleh masing-masing unit sesuai bidang tugasnya.
Evaluasi Komprehensif: 37 Standar SPMI
Tahun ini, LPMI melakukan evaluasi terhadap 37 Standar SPMI yang mencakup seluruh aspek tridharma perguruan tinggi dan tata kelola organisasi. Secara rinci, standar yang dievaluasi meliputi:
| 1. 10 Standar Pendidikan Nasional: Mencakup Standar Kompetensi Lulusan, Isi, Proses, Penilaian Pembelajaran, Dosen & Tenaga Kependidikan, Sarana Prasarana, Pengelolaan, Pembiayaan, serta standar krusial terkini yaitu MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) dan RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau). |
| 2. Standar Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM): Mengevaluasi delapan aspek pada masing-masing bidang, mulai dari Standar Hasil, Isi, Proses, Penilaian, Peneliti/Pelaksana, hingga Standar Pendanaan dan Pembiayaan Penelitian maupun Pengabmas. |
| 3. Standar Non-Akademik Internal: Tak hanya aspek akademik, UFDK juga mengevaluasi standar khusus yang ditetapkan universitas, di antaranya: a.) Visi & Misi, Tata Pamong & Tata Kelola, serta Tupoksi. b.) Kerjasama, Kebijakan & Pengelolaan Keuangan. c.) Kemahasiswaan, Penerimaan Mahasiswa Baru, dan Sumber Daya Manusia (SDM). d.) Pengelolaan Sarana Prasarana serta Tracer Study. |
Mendorong Budaya Mutu dan “Kaizen”
Kegiatan AMI di Universitas Fort De Kock bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan mesin penggerak untuk menghasilkan Kaizen (perbaikan berkelanjutan) bagi setiap unit kerja. Hasil dari audit ini akan menjadi landasan utama bagi Program Studi, Lembaga, dan seluruh Unit
untuk menyusun Rencana Tindak Perbaikan (RTP) melalui Rapat Tinjauan Manajemen (RTM). Tujuan akhir dari AMI ini adalah menciptakan ekosistem pendidikan yang berbudaya mutu. Kami berkomitmen penuh untuk terus melakukan perbaikan demi mencapai Akreditasi Unggul, baik bagi setiap Program Studi maupun secara Institusi di Universitas Fort De Kock. Dengan melakukan audit internal yang ketat, universitas dapat memotret sejauh mana kesiapan program studi maupun institusi dalam menghadapi penilaian dari pihak eksternal (LAM-PTKes/BAN PT). AMI menjadi simulasi nyata sekaligus indikator keberhasilan universitas dalam memenuhi kriteria akreditasi yang semakin kompetitif.
Dengan terlaksananya AMI 2024/2025 ini, Universitas Fort De Kock kembali menegaskan posisinya sebagai institusi yang transparan, akuntabel, dan selalu mengedepankan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.







