Dalam rangka menyelenggarakan pendidikan tinggi yang bermutu dan berkelanjutan, dibutuhkan komitmen bersama dari seluruh elemen civitas akademika. Universitas Fort De Kock Bukittinggi melalui Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) terus memperkuat peranannya dalam menjamin mutu pendidikan melalui penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang mengacu pada Permendikbudristek RI Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
LPMI UFDK menerapkan siklus manajemen mutu PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) sebagai fondasi utama dalam sistem penjaminan mutu. Salah satu tahapan penting dalam siklus tersebut adalah Audit Mutu Internal (AMI), yang berfungsi sebagai evaluasi independen dan objektif terhadap kesesuaian pelaksanaan standar SPMI. LPMI membentuk TIM Auditor yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Rektor sebagai Tim udit SPMI terhadap standar-standar SPMI yang telah ditetapkan.

Audit Mutu Internal UFDK Tahun 2024 tealah dilaksanakan mulai Rabu, 20 November hingga Jumat, 29 November 2024, mencakup semua unit kerja di lingkungan Universitas Fort De Kock, antara lain: Program Studi S1 Farmasi, S1 Kewirausahaan, S1 Kesehatan Masyarakat, S1 Kebidanan & Profesi Bidan, S1 Keperawatan & Profesi Ners, S1 Bisnis Digital, S1 Fisioterapi, S1 Pariwisata, dan S2 Kesehatan Masyarakat; Disamping itu juga melakukan Audit di Tingkat UPPS seperti : LPPM; Bidang Akademik (Wakil Rektor I); Bidang Umum, SDM, Keuangan, dan Kerjasama (Wakil Rektor II); dan Bidang Kemahasiswaan dan Pengembangan Inovasi Bisnis (Wakil Rektor III).

Melalui proses audit ini, akan diidentifikasi berbagai temuan positif maupun temuan yang perlu perbaikan, hasil Audit yang kemudian dibahas dalam Rapat Tinjauan Manajemen Pimpinan untuk pengambilan keputusan dan peningkatan ke depannya. Standar SPMI UFDK berjumlah 36 standar, yang terdiri dari 26 standar akademik (pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat) dan 10 standar non-akademik meliputi organisasi, keuangan, kemahasiswaan, ketenagaan dan sarana prasarana.
Langkah ini menunjukkan komitmen kuat Universitas Fort De Kock dalam membangun budaya mutu yang konsisten dan selaras dengan standar nasional pendidikan tinggi, guna menghasilkan lulusan yang kompeten dan institusi yang unggul secara berkelanjutan.





